Rabu, 10 Februari 2010

BUTIR DEMING

EMPAT BELAS BUTIR DEMING DALAM LANGKAH-LANGKAH PENINGKATAN MUTU
DI
PUSKESMAS KUMUN, KABUPATEN KERINCI

By
Armaidi Darmawan, dr, M.Epid

Puskesmas Kumun adalah suatu institusi Pembina Kesehatan Masyarakat yang didalamnya termasuk pelayanan pada pasien yang ingin berobat. Yang operationalnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan dan terikat dengan Undang-Undang atau Peraturan-Peraturan Pemerintah . Terletak di pinggiran Kota Kabupaten dengan 22 orang staff dan seorang Pimpinan.

Langkah-langkah peningkatan mutu layanan di suatu institusi kesehatan seperti di Puskesmas seperti di Puskesmas Kumun , Kabupaten Kerinci dapat mengikuti langkah-langkah peningkatan mutu yang dibuat oleh Deming yang lebih dikenal dengan Siklus Deming :

1. Riset klien untuk mendesain berorientasi kebutuhan klien ( Plan )
2. Memberikan layanan / produk ( DO )
3. Menilai apakah proses layanan sesuai dengan standar ( Check )
4. Mengambil tindakan perubahan dan atau peningkatan mutu ( Action )

Pada hakikatnya pengukuran kualitas suatu jasa layanan atau produk hampir sama dengan pengukuran kepuasan pelanggan, yaitu ditentukan oleh variabel harapan dan kinerja yang dirasakan .

Apakah upaya peningkatan mutu dalam 14 butir Deming dapat atau tidak diterapkan di Puskesmas Kumun kita lihat sebagai berikut:

1. Rumusan tujuan yang mengandung upaya perbaikan mutu agar kompetitif dan menguntungkan klien.

- Rumusan tujuan perbaikan agar menguntungkan klien telah ada seperti yang terdapat dalam Buku pedoman Puskesmas, tetapi yang bersifat kompetitif belum terlaksana.
- Langkah yang diperlukan agar suatu layanan atau produk yang dihasilkan Puskesmas dapat kompetitif dengan Puskesmas lainnya mungkin dengan membuat suatu kebijakan di tingkat atas sehingga Puskesmas dapat mendesain layanan dengan meminta bayaran yang pantas dengan layanan yang diberikan pada klien yang ditetapkan oleh masing-masing Puskesmas tanpa dibatasi oleh peraturan yang ada , sehingga antara Puskesmas yang satu dengan yang lain dapat berkompetisi secara sehat.


2. Organisasi siap untuk terus belajar ( Learning organization )
- Di Puskesmas hal ini dapat diterima dan telah dilakukan oleh banyak staf dan pimpinan dari buku-buku atau pelatihan yang diadakan dan dari pengalaman .

3. Hentikan kebiasaan memeriksa mutu setelah layanan diberikan dan mulai memeriksa mutu sejak perencanaan
- Kebiasaaan di lapangan memeriksa mutu memang setelah memberikan pelayan, akan tetapi ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu dalam perencanaan kegiatan berikutnya
- Dengan demikian penilaian mutu sejak perencanaan telah dapat dilaksanakan.

4. Hindari pelayanan yang didasari tawaran rendah

- Puskesmas yang merupakan institusi Pemerintah yang segala sesuatu pengaturannya harus mematuhi Undang-Undang atau Perda, disini tidak ada tawaran rendah oleh klien, akan tetapi pungutan yang diperbolehkan sesuai dengan Perda yang memang betul-betul murah yang pada saat ini untuk pelayanan pengobatan hanya Rp. 1.500,-. Perubahan tarif tidak mungkin dilakukan karena ada sangsinya.
- Langkah–langkah perbaikan yang tentu hanya dengan mengusulkan pada Pemda setempat, dan ini sangat tergantung pada Pemda.
- Profit sharring dari biaya yang diberikan klien dengan Pemda yang wajar, sehingga dapat memberikan insentif bagi staff.

5. Perbaikan secara terus menerus sistem layanan untuk meningkatkan mutu & produktifitas dan sehingga pada gilirannya menurunkan biaya.

- Butir ini tentu dapat dilaksanakan selagi anggaran biaya yang diperlukan untuk perbaikan sistem tersebut tersedia

6. Lembagakan pelatihan dalam bekerja ( on the job training )

- Pelatihan petugas telah ada dan cukup sering, akan tetapi pemerataan pelatihan pada petugas yang belum ada karena pelatihan tersebut tergantung dari seksi mana mereka bertugas.
- Langkah langkah yang diambil untuk mengatasi hal ini memang sulit sekali karena Puskesmas sendiri tidak punya alokasi untuk itu. Tetapi pembinaan dilakukan sendiri oleh Pimpinan Puskesmas kepada staf tersebut secara perorangan atau bekeompok. Hal ini tentu sangat terbatas sekali sesuai dengan kemampuan Pimpinan.

7. Lembagakan kepemimpinan yang mendorong, membimbing dan memimpin di depan.
- Di Puskesmas Kumun butir Deming ini dapat dilakukan dan selama ini sudah berjalan

8. Hapuskan rasa takut untuk berbuat perbaikan yang efektif
- Ini dapat dilaksanakan di Puskesmas mengenai perbaikan-perbaikan strategi peningkatan program dan peningkatan pelayanan.



9. Hilangkan dinding pemisah antar unit.
- Telah dapat dilaksanakan di Puskesmas dengan sistem pelayanan Ibu hamil terpadu mulai dari KIA, immunisasi , laboratorium, gigi dan gizi juga dapat terlihat dari sistem pencatatan dan pelaporan terpadu yang sudah ada.

10. Hilangkan slogan dan tuntutan target bagi staf yang menciptakan ketegangan staf dan kerja kelompok.
- Butir Deming ini agak sulit diterapkan di Puskesmas mengingat semua program yang ada telah dihitung dengan statistik target untuk setiap bulannya. Ini salah satu strategi yang diterapkan institusi atas untuk mendorong kerja staf lebih giat.
- Langkah-langkah untuk menghilangkan pekerjaan dengan orientasi target ini diperlukan kebijakan baru dari atas untuk menyerahkan sepenuhnya pada Pimpinan Puskesmas melaksanakan setiap program yang ada dengan melihat sumber daya yang ada dan kondisi sasaran yang rill dilapangan, sehingga pelayanan yang berkualitas dapat diberikan pada klien.

11. Hilangkan kuota dan manajemen berdasarkan sasaran.
- Sama seperti butir 10

12. Hilangkan segala sesuatu yang menurunkan rasa bangga staf akan hasil kerja dan keterampilan nya.
- Butir ini dapat dilaksanakan di Puskesmas

13. Giatkan program pendidikan dan belajar mandiri
- Kegiatan ini telah dilaksanakan dengan adanya buku-buku petunjuk yang
diterbitkan Depkes atau Propinsi

14. Buat transpormasi pekerjaan setiap staff dan siapkan setiap staf untuk mengerjakannya.
- Daftar uraian tugas masing-masing staf telah dibuatkan dengan jelas

Tidak ada komentar: